Notification

×

Iklan

Iklan

Usia Digrebek Tim Gabungan Gudang Pengoplosan BBM Jalan Hiu, Barang Bukti Diisukan Warga Diduga Raib, Lokasi Tak Disegel Atau Diberi Police Line

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T07:59:24Z

Teks foto : Saat dilakukan penggrebekan oleh tim gabungan, (atas dan tengah), Terlihat pintu masuk gudang tak diberikan segel maupun Police line 


MEDAN - Gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan BBM jenis solar di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu telah dilakukan penggrebekan oleh tim gabungan, namun warga sekitar telah mengisukan bahwa diduga barang bukti yang berada didalam gudang raib ntah dibawa kemana.

Penggrebekan yang dilakukan oleh tim gabungan sempat menjadi tontonan warga dan mengetahui barang bukti apa saja yang berada didalam lokasi.

"Penggrebekan gudang itu kan sempat heboh, jadi tontonan warga sekitar, dan apa-apa yang diamankan kan kami tau bang, hanya saat ini barang bukti yang telah diamankan ntah kemana, didalam gudang pun diduga tak ada yang menjaga, ya abang lihat sendiri tak ada diberi Police line, seharus nya disegel bang diberi Police line, ini segel apa pun tak ada bang", kata warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada tim awak media, Minggu (09/03/2025) Sore.

Pantauan tim awak media pun melihat bahwa, dipagar depan gudang memang tak ada diberi Police line, seharus ada penyegelan dan diberi Police line seperti SPBU yang digrebek lantaran diduga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertalite beberapa waktu lalu di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Sunggal.

Diketahui dari hasil pengerebekan itu, tim gabungan menemukan barang bukti berupa belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen 35 liter yang sudah kosong, 3.000 liter solar bersubsidi serta dua unit mobil pickup merk Mitsubishi jenis L300. Serta sejumlah mesin pompa untuk memindahkan solar ke mobil tangki. Hal tersebut disaksikan banyak masyarakat serta petugas lainnya yang berada dilokasi.


"Banyak yang mengatakan warga sini bahwa solar dan barangbukti lainnya didalam gudang sudah tak ada lagi bang, bukan saya saja yang mengatakan ini, warga lain pun seperti itu", kata warga sekitar lainnya yang enggan disebutkan namanya kepada tim awak media.

Hingga saat ini, sampai berita ini diterbitkan dimedia sosial, belum ada keterangan resmi mau pun pers rilis yang dilakukan pihak terkait akan sanksi dan hukuman orang-orang yang terlibat didalam nya.

Pemberitaan sebelumnya, Lagi - lagi, Dua gudang mafia BBM di Medan Labuhan dan Medan Belawan berhasil digerebek, Kamis (6/3/2025) siang. Sedikitnya, 3.000 liter subsidi berhasil diamankan tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, dari 2 lokasi ini.

Terpantau dari lokasi pertama, tim gabungan tersebut menggerebek ke gudang yang berada di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan yang dikelola oleh RSN. Di sini, tim menyita 3.000 liter solar subsidi dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter.

"Ada sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangka kapasitas 24.000 liter dan 2 unit mobil pickup di lokasi. BBM subsidi ini dibeli dari SPBU 14.204.1120 PT BMG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan," kata salah seorang Perwira BAIS TNI yang enggan menyebutkan identitasnya.

Lokasi gudang tersebut diisukan diduga melibatkan oknum ketua salah satu organisasi nelayan. Mafia menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut ke tandon yang sudah disediakan di dalam gudang.
Dalam per harinya, RSN menampung sekira 3.000 liter solar subsidi. 

Kemudian, barang illegal ini dijual ke pelaku industry perikanan di Gabion menggunakan mobil tangki.

"Kalau pak RSN di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak RSN di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," kata Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia Novi Anggraini.

Selanjutnya, Usai menggerebek gudang tersebut, tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Di gudang yang dikelola AS ini, diduga terdapat praktik pengoplosan solar subsidi dalam jumlah besar.
Minyak dari Aceh

BBM subsidi yang dibeli dari SPBU, kemudian dicampur dengan kondensat olahan dari wilayah Aceh. Kemudian hasil dari oplosan BBM ini dijual sebagai solar industri.

Ironisnya, di lokasi kedua ini tim gagal masuk karena gudang dalam keadaan terkunci. Tidak ada aktivitas di dalam lokasi ini. Namun, ada sejumlah tandon dan kontainer penampung solar di sana.
Kedatangan tim di lokasi kedua ini diduga sudah bocor ke mafia. Sehingga, para pekerja sempat berhenti beraktivitas dan meninggalkan gudang. Namun, tim sudah melakukan kordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat.

"Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan," kata salah seorang Perwira BAIS yang berada di lokasi penggrebekan.

Kini, RSN alias Rasno dan BSR alias Basir terancam jeratan hukum. Sementara itu, tim gabungan masih memburu pemilik gudang kedua, AS, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika mengetahui adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar praktik mafia solar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.

(R1/Tim)
×
Berita Terbaru Update