BELAWAN - Ratusan masyarakat yang ada di Kecamatan Medan Belawan berdemo di depan pintu masuk PT. Sumatera Tobacco Trading Company (STTC), di Jalan Ahmad Bekawan, Kelurahan Belawan Bahari , Kamis (27/03/2025).
Dalam aksi tersebut masyarakat meminta pihak PT. STTC untuk tidak merusak lingkungan hidup dan merusak hutan Mangrove di Belawan.
Masyarakat meminta agar pihak PT. STTC menghentikan merusak lingkungan dan mengembalikan kembali lingkungan yang sudah dirusak seperti semula.
Informasi yang diterima dari masyarakat yang demo, PT. STTC melakukan penimbunan wadah penyebaran dan penampungan air laut saat terjadinya air banjir rob.
Kegiatan penimbunan yang dilakukan pihak PT. STTC bisa menyebabkan melimpah ruah air banjir rob ke rumah-rumah warga, selain itu penimbunan yang dilakukan pihak STTC merusak lingkungan hidup seperti pohon mangrove yang sejak lama tumbuh dikawasan tersebut.
Kordinator unjuk rasa R.Khairil Chaniago mengatakan bahwa tindakan PT. STTC yang melakukan penimbunan area manggrove tersebut mencerminkan watak keserakahan coorporat yang tidak mempedulikan keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengrusakan tersebut adalah naiknya tinggi permukaan air laut di pemukiman penduduk khususnya di Kelurahan Bagan Deli dan Belawan Bahari karena luasan sebaran air pasang laut mengalami penyempitan akibat reklamasi yang dilakukan oleh pihak PT. STTC.
"Jika kita diam-diam saja maka kita semua masyarakat di Belawan ini lebaran bisa tenggelam mengalami banjir rob. Oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah, baik Kota Medan , Provinsi maupun pusat untuk melakukan koreksi atas tindakan penimbunan area kawasan mangrove tersebut, baik mengkoreksi ijin penguasaan lahan, ijin pembangunan fisik, ijin AMDAL dan ijin operasional nya," ujar R. Khairil Chaniago.
Khairil juga menekankan agar Pemerintah segera bertindak tegas dalam kasus tersebut.
"Pemerintahan adalah kepercayaan rakyat,jadi jangan korbankan kepercayaan rakyat, jangan hilangkan tugas pokok melayani rakyat hanya karena kepentingan bisnis yang berujung kepada kesengsaraan hidup rakyat pesisir Belawan maupun pesisir lainnya secara nasional," ujar R. Khairil Chaniago.
Pada unjuk rasa tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra yang didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo sudah berusaha untuk masuk ke dalam PT. STTC untuk melihat dan bersosialisasi kepada pihak PT. STTC, namun pihak PT. STTC tidak mengijinkan masuk.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra mengatakan kepada awak media, buatlah berita ini se real-real nya agar ini bisa didengan dan dibaca sampai tingkat Nasional sampai ke Presiden Republik Indonesia.
"Karena hari ini yang terjadi diduga PT. STTC melakukan penimbunan yang dia mengklaim ini lahan dia, tapi di dalam lahan itu ada hutan mangrove dan anak sungai atau yang biasa kita sebut di Belawan ini paloh," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra.
Hadi berharap dan percaya kepada penegak hukum untuk memproses perkara ini, melihat kebenaran yang ada dan tidak berharap masyarakat mengambil tindakannya sendiri.
"Saya masih berharap polisi bekerja seadil-adilnya,kita lihat ada beberapa tenda yang itu tenda itu milik negara, milik penegak hukum juga, kita tidak menginginkan perusahaan swasta dibackup oleh instansi milik negara," ungkap Hadi.
(R2/rd)