Teks foto : Barangbukti yang berhasil diamankan dari gudang oli palsu
Deli Serdang - Tim gabungan dari Kodam I Bukit Barisan, Satgas Bais TNI, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan pihak terkait lainnya menggerebek tiga gudang penyimpanan oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ketiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Kompleks Harmoni Blok 8K, Kompleks Intan No 88F, dan Kompleks Intan No 8A. Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, mengungkapkan operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu berbagai merek dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk.
"Lokasi ini diduga menjadi pusat produksi oli palsu di wilayah Deli Serdang. Kami mengamankan ribuan botol oli palsu dari lokasi ini," ujar Refrizal dalam konferensi pers di Kodam I Bukit Barisan.
Alhasil, Di Kompleks Harmoni, petugas menemukan 42.332 botol oli palsu. Adapun di Kompleks Intan No 88F dan No 8A, masing-masing ditemukan 116.438 dan 100.706 botol oli palsu. Modus Operasi Terungkap Saat petugas memasuki gudang di Kompleks Harmoni, ditemukan ribuan kardus berisi botol oli berbagai merek yang dipastikan palsu. Selain itu, terdapat sejumlah struk jual beli serta satu unit truk yang mengangkut beberapa karung berisi botol oli kosong.
Selanjutnya, Di lantai dua gudang, petugas juga menemukan puluhan kantong plastik besar berisi botol oli kosong yang diduga digunakan untuk proses pengemasan. Seorang pekerja gudang berinisial Y mengaku tidak mengetahui bahwa oli yang didistribusikan merupakan oli oplosan.
"Saya cuma admin, Pak. Baru dua minggu kerja menggantikan admin yang sedang melahirkan. Saya tidak tahu Pak soal oplosan ini," ujarnya.
Gudang tersebut diduga telah Beroperasi 2-3 Tahun lamanya. Brigjen Refrizal menambahkan, pabrik ini kemungkinan sudah beroperasi selama 2 hingga 3 tahun. Dalam penggerebekan tersebut, empat pekerja gudang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pabrik itu kemungkinan sudah berjalan 2 sampai 3 tahun. Untuk pekerja gudang, ada 4 orang yang diamankan untuk diproses dan dimintai keterangan," tambah Refrizal.
Kemudian, tak lama setelah penggerebekan, sejumlah truk milik Kodam I Bukit Barisan tiba di lokasi untuk mengangkut ribuan kardus oli oplosan yang disita dari gudang tersebut. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan, distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam produksi oli palsu ini.
(R2/tim)