Teks foto : Gudang Mafia BBM Di Medan Labuhan saat digrebek tim gabungan BAIS TNI
MEDAN - Lagi - lagi, Dua gudang mafia BBM di Medan Labuhan dan Medan Belawan berhasil digerebek, Kamis (6/3/2025) siang. Sedikitnya, 3.000 liter subsidi berhasil diamankan tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, dari 2 lokasi ini.
Terpantau dari lokasi pertama, tim gabungan tersebut menggerebek ke gudang yang berada di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan yang dikelola oleh RSN. Di sini, tim menyita 3.000 liter solar subsidi dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter.
"Ada sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangka kapasitas 24.000 liter dan 2 unit mobil pickup di lokasi. BBM subsidi ini dibeli dari SPBU 14.204.1120 PT BMG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan," kata salah seorang Perwira BAIS TNI yang enggan menyebutkan identitasnya.
Lokasi gudang tersebut diisukan diduga melibatkan oknum ketua salah satu organisasi nelayan. Mafia menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut ke tandon yang sudah disediakan di dalam gudang.
Dalam per harinya, RSN menampung sekira 3.000 liter solar subsidi.
Kemudian, barang illegal ini dijual ke pelaku industry perikanan di Gabion menggunakan mobil tangki.
"Kalau pak RSN di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak RSN di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," kata Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia Novi Anggraini.
Selanjutnya, Usai menggerebek gudang tersebut, tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Di gudang yang dikelola AS ini, diduga terdapat praktik pengoplosan solar subsidi dalam jumlah besar.
Minyak dari Aceh
BBM subsidi yang dibeli dari SPBU, kemudian dicampur dengan kondensat olahan dari wilayah Aceh. Kemudian hasil dari oplosan BBM ini dijual sebagai solar industri.
Ironisnya, di lokasi kedua ini tim gagal masuk karena gudang dalam keadaan terkunci. Tidak ada aktivitas di dalam lokasi ini. Namun, ada sejumlah tandon dan kontainer penampung solar di sana.
Kedatangan tim di lokasi kedua ini diduga sudah bocor ke mafia. Sehingga, para pekerja sempat berhenti beraktivitas dan meninggalkan gudang. Namun, tim sudah melakukan kordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat.
"Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan," kata salah seorang Perwira BAIS yang berada di lokasi penggrebekan.
Kini, RSN alias Rasno dan BSR alias Basir terancam jeratan hukum. Sementara itu, tim gabungan masih memburu pemilik gudang kedua, AS alias Andre, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika mengetahui adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, agar praktik mafia solar dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.
(Red)