Notification

×

Iklan

Iklan

Viral..!! Dugaan Korwilcam Sekolah Dasar Kecamatan Sunggal Deli Serdang Selewengkan Dana BOS Dengan Leluasa

Sabtu, 07 Desember 2024 | Desember 07, 2024 WIB Last Updated 2024-12-07T02:07:48Z


DELI SERDANG - Dana BOS merupakan bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. Tujuan utama dana BOS adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.


Dugaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga diselewengkan oleh seorang Korcab dan bukan untuk kepentingan siswa siswi.


Salah satu narasumber yang juga merupakan bawahan dari korcab mengungkapkan kekecewaan nya yang selalu mendapatkan tekanan dari Korwilcam Bahri Nasution. 


Sumber menjelaskan bahwa kerab mendapat tekanan agar menyetujui banyaknya program yang tidak dibutuhkan siswa siswi seperti pembelian buku Mekarsi maupun tong sampah yang wajib diterima dari vendor yang telah ditunjuk oleh Korwilcam Sunggal Dinas Pendidikan Deli Serdang.


Sebagai catatan bahwa buku Mekarsi untuk tahun 2024 harusnya sudah tidak dipergunakan lagi dan telah berganti menjadi buku Budaya Nusantara akan tetapi, buku usang tersebut terkesan dipaksakan dan wajib diterima di tiap – tiap sekolah. 


” Buku yang tak perlupun dibeli banyak tapi tak berfungsi padahal mau beli kipas untuk siswa tapi tak bisa.Kebutuhan buku untuk siswa yang lainnya terkadang terkendala akibat banyaknya buku tak penting, ” ujar salah seorang sumber, Sabtu (07/12/2024).


Tong sampah yang mengkuras anggaran Dana BOS juga selalu dilakukan setiap tahunnya padahal menurut sumber bahwa tong sampah masih bagus namun setiap tahun tetap saja dimasukkan dalam anggaran belanja dana BOS.


Praktik menghambur – hamburkan anggaran Dana BOS ini ternyata sudah berlangsung selama berapa tahun lamanya sejak Kacabdis dijabat oleh Bahri Nasution. 


Sejumlah Kepala  Sekolah dan Guru yang berada dibawah tekanan tidak berani untuk melakukan protes dengan berbagai macam ancaman yang dilontarkan. 


Adapun rincian uang yang digelontorkan dari dana bos dikatakan sumber dari seratus persen total keseluruhan Dana BOS, hanya bisa digunakan 50 persen untuk kebutuhan sekolah dan 50 persen lainnya masuk ke program yang tak dibutuhkan siswa.


” Untuk keperluan USBN dibanderol 160.000, seperti tong sampah masih layak dan bagus dipaksa diganti tiap tahun dan 1 kotak buku seharga 8 juta rupiah, ini wajib dan guru – guru terkesan dipaksa,” ujar sumber. 


Dana BOS diduga dijadikan ajang “proyek” oleh Bahri Nasution salah satu cara bekerjasama dengan vendor penyedia buku.


Anehnya, pembayaran selalu tidak disertai stempel, pihak vendor tidak bersedia kalau diminta menggunakan stempel sebagai buku yang diterima resmi dari Dinas Pendidikan.


Ketika dikonfirmasi Korwilcam kecamatan Sunggal Dinas Pendidikan Deli Serdang Bahri Nasution memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan.


(R3).

×
Berita Terbaru Update