Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Polres Pelalawan Lemah, 2 Tahun Pelaku Pencurian Ratusan Ton Sawit Bebas Berkeliaran Tak Tersentuh Hukum

Rabu, 04 Desember 2024 | Desember 04, 2024 WIB Last Updated 2024-12-04T04:15:41Z

Teks foto : Polres Pelalawan Riau (Atas), Terduga Pelaku "IS" (Bawah)



Riau - Kasus pencurian sawit yang dialami oleh korban nya bernama Mastiur Silitonga warga Jalan Jend Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau jalan ditempat, Pasalnya, korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan, 15 Juni 2022 lalu jalan ditempat, dugaan Polres Pelalawan lemah dan tak berani menangkap pelaku pencurian Ratusan Ton buah sawit milik korban.

"Terkesan dugaan lemah Polres Pelalawan dimata masyarakat, pelaku orang berduit bang, jadi tak ada yang berani yang menangkap nya, pelaku aja mencuri buah sawit milik warga saja mengangkutnya dengan mengendarai mobil Pick up Mitsubishi Strada yang harganya ditaksir 700 Jutaan Rupiah dan dugaan selalu membawa senjata tajam, kami masyarakat mana ada yang berani, bisa jadi disinyalir dugaan pelaku memberikan sejumlah upeti ke oknum petugas ya kan bg??", ungkap JS warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi lahan pencurian buah sawit kepada tim awak media.

Korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan dengan bukti laporan STPL/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU merasa kecewa dengan kinerja Aparat Penegak Hukum Polres Pelalawan dan terkesan lemah lantaran terlihat dugaan pelaku bernama Iwan Sarjono Siahaan, Yusuf Siahaan Cs bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri saat dikonfirmasi tim awak media, Selasa (03/12/2024) perihal kasus tersebut serta tindakan tegas nya melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan akan Menanyakan ke anggota nya.

"Nanti saya tanyakan kepenyidik", jelas Kapolres Pelalawan kepada awak media.

(RR/Team)
×
Berita Terbaru Update