Teks Foto : Mako Polres Pelalawan Riau
Riau - Dua Tahun laporan dari Tahun 2022 di Polres Pelalawan Riau Jalan ditempat perihal kasus yang menimpa korban nya bernama Mastiur Silitonga terkait pencurian buah sawit yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan CS menimbulkan pemikiran dimasyarakat akan lemah nya Petugas Polres Pelalawan Riau lantaran terduga pelaku bebas berkeliaran dan tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum, membuat Kapolres Pelalawan Riau angkat bicara.
Kapolres Pelalawan Riau saat dikonfirmasi tim awak media, Kamis (05/12/2024) Sore membalas pesan singkat dan memberi tanggapan.
"Penyidik lagi tindak lanjuti", ungkap Kapolres kepada tim awak media melalui pesan singkat via whatsapp.
JS warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian buah sawit yang dilakukan oleh terduga pelaku Iwan Sarjono Siahaan, Yusuf Siahaan Cs yang mengangkut hasil curian nya dengan mobil Mitsubishi Strada berharap terduga pelaku cepat ditangkap, lantaran membuat membuat resah.
"Kalau tak ditangani nanti nya akan terjadi lagi aksi pencurian tersebut bang, kami warga miskin disini yang memiliki lahan buah sawit merasa resah, hanya itu mata pencarian kami, sementara mereka itu orang berduit, orang berduit malah menzolimin kami warga miskin disini, mana berani kami melawan mereka, mereka selalu bawa sajam dan selalu mengancam, diduga tak takut oleh Aparat Penegak Hukum, kami pasrahkan oleh Bapak Kapolres Pelalawan agar menindak tegas menangkap pelaku nya, kami capek-capek menanam mereka yang mencuri, makan apa jadinya kami bang", harap JS warga sekitar yang berharap besar tindakan tegas dari Polres Pelalawan Riau saat dikonfirmasi tim awak media, Jumat (06/12/2024).
JS juga menambahkan, Warga menantang Kapolres Pelalawan yang baru, berani atau tidak mengungkap kasus ini yang sudah Dua Tahun tak kunjung diambil tindakan tegas.
"Kami masyarakat berharap dan menantang Kapolres Pelalawan yang baru ini berani tidak menangkap pelaku yang sudah jelas-jelas laporannya vakum selama Dua tahun, dan mereka bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum", ungkap dengan sedih kepada tim awak media.
Pemberitaan sebelumnya,
Riau - Kasus pencurian sawit yang dialami oleh korban nya bernama Mastiur Silitonga warga Jalan Jend Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau jalan ditempat, Pasalnya, korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan, 15 Juni 2022 lalu jalan ditempat, dugaan Polres Pelalawan lemah dan tak berani menangkap pelaku pencurian Ratusan Ton buah sawit milik korban.
"Terkesan dugaan lemah Polres Pelalawan dimata masyarakat, pelaku orang berduit bang, jadi tak ada yang berani yang menangkap nya, pelaku aja mencuri buah sawit milik warga saja mengangkutnya dengan mengendarai mobil Pick up Mitsubishi Strada yang harganya ditaksir 700 Jutaan Rupiah dan dugaan selalu membawa senjata tajam, bisa jadi disinyalir dugaan pelaku memberikan sejumlah upeti ke oknum petugas ya kan bg??", ungkap JS warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi lahan pencurian buah sawit kepada tim awak media.
Korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan dengan bukti laporan STPL/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU merasa kecewa dengan kinerja Aparat Penegak Hukum Polres Pelalawan dan terkesan lemah lantaran terlihat dugaan pelaku bernama Iwan Sarjono Siahaan, Yusuf Siahaan Cs bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri saat dikonfirmasi tim awak media, Selasa (03/12/2024) perihal kasus tersebut serta tindakan tegas nya melalui pesan singkat whatsapp menjelaskan akan Menanyakan ke anggota nya.
"Nanti saya tanyakan kepenyidik", jelas Kapolres Pelalawan kepada awak media.
(RR/Team)