PELALAWAN — Di tengah harapan akan keadilan, Parningotan Siregar, pemilik sah lahan, terpaksa menghadapi kenyataan pahit dalam mencari keadlilan.
Pencurian berulang dikebun sawit miliknya di bukit kesuma pelalawan telah dilaporkan ke Polres Pelalawan sejak 15 Juni 2022, namun polres pelalawan sampai saat ini tak kunjung menetapkan tersangka atas laporan tersebut.
Laporan demi laporan dilakukan namun tak ada hasil dari Polres pelalawan.Apa sebenarnya yang terjadi dengan polres pelalawan ???, kiranya bapak Kapolri dapat memperhatikan kinerja para anggotanya ini di Polres pelalawan sesuai dengan slogan bapak Kapolri Jendral. Listyo sigit prabowo yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan)
Dalam sebuah konferensi pers yang penuh emosi, kuasa hukum Parningotan, Peri Andri Marolo Gultom, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyatakan, "Ini adalah penghinaan terhadap keadilan! Klien kami berhak atas perlindungan hukum dan kepastian hukum atas laporan yang dibuat di Polres Pelalawan ." Peri mengecam tindakan Propam yang mengembalikan mobil yang dicuri setelah menanggapi laporan dari Iwan Sarjono—pihak lawan yang ternyata tidak memiliki dasar kuat.
"Polres Pelalawan harus menunjukkan keberanian sebagai penegak hukum!, Jika tidak, terus kemana lagi kita mencari keadilan disaat polres pelalawan seakan tak serius menanggani Laporan ini sudah hampir 3 tahun , maka kepercayaan masyarakat akan hancur, dan kejahatan akan semakin merajalela," tegasnya, menyerukan agar institusi kepolisian segera mengambil tindakan nyata dengan apa yang terjadi di Polres Pelalawan ini.
Dalam suasana yang penuh ketegangan, suara Peri menggema, menandakan rasa putus asa yang melanda para pencari keadilan yang menaruh harapan atas keadilan bagi dirinya termasuk klien kami di Polres Pelalawan ini.
Namun, janji-janji yang diucapkan pihak polres pelalawan seakan lenyap dalam angin dalam sebuah ketidakpastian hukum seakan kami berpikir apa yang terjadi pada polres pelalawan, mengapa sulit mencari keadilan disini??.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, saat dihubungi, hanya mampu menjawab singkat, "Sore mas, masih dalam proses penyelidikan, sabar ia mas." Jawaban ini, meski penuh harapan, namun tak kunjung memberikan kepastian hukum dan keadilan karena sudah hampir 3 tahun perkara ini berjalan, sehingga bapak parningotan siregar berharap mendapat keadilan dengan adanya penangkapan dan penetapan para pelaku sebagai Tersangka.
Jika polres pelalawan tidak memberikan keadilan juga, maka kami ragukan bahwa mereka betul penegak hukum yang berpihak pada keadilan dan hal ini patut diperhatikan oleh bapak Kapolri.
(Raf/Team)