Notification

×

Iklan

Iklan

Galian C Sungai Ular KM 51 Bebas Beroperasi, Diduga Pengusaha Kebal Hukum. APH Bungkam.

Rabu, 13 November 2024 | November 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-13T05:39:08Z

Teks Foto : Dum truck usai memuat tanah galian c keluar dari Lokasi (Kiri Atas), Alat berat Beko sedang memuat ke Dum Truck (Kanan Atas) dan Puluhan Dum Truck yang mengantri untuk muatan (Bawah)


Deliserdang - Galian C diduga Ilegal yang berada di Jalan Lintas Sumatera -  Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Gelatik/Tugu Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang, meresahkan warga sekitar. Pasalnya, air aliran sepanjang sungai ular yang digali menjadi sangat keruh dan ditakutkan akan terjadi bahaya banjir serta menggenangi rumah-rumah penduduk.


Terlihat juga di KM 51 Galian C tersebut bebas beroperasi seolah-olah pengusaha kebal hukum dan tak dapat tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkhususnya Polda Sumut.


"Heran juga ya bang, Judi Online yang dikategorikan berada didunia maya dan dunia sosial dapat terungkap dan para pelaku berhasil diamankan, tapi ini yang jelas-jelas berada di depan mata tidak ditindak dan jelas-jelas dapat merusak lingkungan malah dibiarkan, apakah ada dugaan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menerima Upeti dari pemilik pengusaha nya", ungkap inisial "R" warga sekitar dengan heran melihat aktifitas diduga ilegal tersebut dihadapan awak media.


R juga mengatakan, dugaan kuat akan adanya upeti dari pihak pemilik usaha terlihat dari ada nya beberapa Pria berambut cepat dan berbadan tegab sering berada diarea pintu masuk lokasi galian C di Gelatik/ Tugu Sungai Ular. Disinyalir dugaan Oknum anggota TNI.


" Sering saya lihat hampir tiap hari Pria berambut cepat tersebut bang stanby di pintu masuk para Puluhan mobil Dum Truck itu bang, selain pengutipan per mobil nya, selalu ada tiap hari yang diduga oknum anggota TNI yang membekingi Galian C tersebut", jelas R saat dikonfirmasi tim awak media.


Pantauan awak media, Senin (11/11/2024) siang menyebutkan, terlihat Puluhan Mobil Dum Truck mengantri untuk memuat tanah Galian C yang dikeruk  oleh Beko berwarna Orange di tanah seluas Ratusan hektar KM 51 di kiri dan kanan bantaran sungai ular dan tanah bekas perkebunan sawit terang-terangan bebas beroperasi.


Terpisah, Kapoldasu Irjend Pol Whisnu Hermawan dan DirKrimsus Poldasu Kombes Pol Andry Setiawan saat dikonfirmasi Tim awak media melalui pesan singkat whatsapp tidak menanggapi hingga berita ini di muat di media, namun dari Kapoldasu sudah dibaca dengan tanda ceklis dua biru.


(RR-Team)

×
Berita Terbaru Update