Teks foto : Ibu Ngiyem saat di UGD (Kiri) & Mobil HRD Saat keluar dari rumah sakit (Kanan)
Medan - Setelah adanya berita viral dibeberapa media online Nasional soal Puluhan Karyawan PT Medan Tropical Canning & Frozen Industrial Jalan Pulau Kangean KIM 1, Medan Deli, Sumut yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan dengan diberikan pesangon tidak sesuai undang-undang tenaga kerja, serta mengalami intimidasi dengan diberikannya kerja paksa hingga pingsan beberapa hari yang lalu, kini terulang kembali.
Dari Sebelumnya Ibu Sulastri (41) warga Kawat 4, Tanjung Mulia, Medan Deli, yang menjadi korban pingsan dalam paksaan bekerja oleh pihak Management Perusahaan, kali ini Ngatiyem (47) warga Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli, salahsatu korban karyawan PT Medan Canning yang sudah terjadi kesekian kalinya harus dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Husni, Medan Helvetia, akibat kerja paksa yang dilakukan oleh pihak management perusahaan, Kamis (10/10/2024)
Terlihat, Belasan kabel pendeteksi penyakit dan selang tertempel ditangan dan dibadan korban saat tim awak media mendatangi rumah sakit.
Dirinya mengaku telah dipindahkan pekerjaannya oleh Stevi supervisor dari dalam keluar untuk menyusun kaleng yang diperintahkan oleh GM Yendi, dalam pekerjaan yang seharusnya untuk 5 orang menjadi 1 orang saja, dengan rincian 1 lot harus selesai 1 jam, dan 1 lot terdapat 4 basket, dan 1 basket lebih kurang 500 kaleng dengan bekerja berdiri jinjit serta membungkuk. Dan dirinya sudah menyiapkan 2 basket hingga akhirnya tak tahan bekerja dan pingsan dilarikan ke rumah sakit.
"Selain saya tadi ada juga yang nama nya sering kami sebut Mariani Kampong juga katanya pingsan, itu kawan yang bilang tak lama kejadian dengan saya, tapi tak tau dibawa kemana", jelasnya dengan napas sesak saat ditemui awak media dirumah sakit.
Hal tersebut Juga menjadi tanda tanya publik, Dimanakan hati nurani perusahaan hingga penjajahan terulang kembali dikalangan rakyat Indonesia, dimana para penguasa dan pihak Aparat penegak Hukum ?? Mengapa hanya diam membisu dan tidak mengambil tindakan tegas terutama Pihak Penegak Hukum, apakah dugaan sudah menerima upeti dari Pihak PT Medan Canning.
Teks foto : Pihak Polrtabes Pelabuhan Belawan Mendatangi kuasa Hukum dan para karyawan (Baju kaos Abu dan kaos Hitam memakai Topi)
Sementara itu, diketahui, Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan sudah mendatangi kuasa hukum para karyawan yang terzolimin dan mengintrogasi para karyawan, Selasa (08/10/2024) Sore, hingga jatuh korban kembali lantaran tidak adanya tindakan tegas dari Pihak Kepolisian, semua itu telah diketahui bukti dan korban sudah ada, namun hingga sampai saat ini belum juga ada penindakan.
Mendengar jeritan para karyawan yang terzolimin, aktifis masyarakat, Ibu Citra Dwi Kartika.SH. Mhum, angkat bicara.
"Ini sudah tidak bisa di biarkan lagi, sudah seperti penjajahan zaman Jepang, Intimidasi dan pemaksaan rakyat Indonesia dalam bekerja sebagai buruh sudah nyata di lakukan para Management Perusahaan PT. Medan Canning terhadap karyawannya saat ini. Dan saya meminta bagi para penegak hukum untuk menindak tegas oknum penyiksaan yang di lakukan mereka kepada para karyawan sampai banyak yang menjadi korban seperti Sulastri dan Ngatiyem serta kemungkinan besar banyak lagi yang menjadi korban lainnya. Pak Kapoldasu lihat ini. Nyata bukan rekayasa. Mana Pihak kepolisian dan Wakil Rakyat, Kenapa kalian diam dan tidak ada tindakan tegas terhadap oknum perusahaan, " teriak aktivis masyarakat ini dengan keras kepada tim awak media .
Hingga berita ini diterbitkan, blom ada tindakan tegas dari Pihak Polres Pelabuhan Belawan, dan Pihak yang terkait, hingga nomor wa Tim awak media diblokir oleh Pihak GM Yendi saat dikonfirmasi.
(RR-Team)