Pelalawan - Tidak habis habisnya Keluarga MS selalu membuat ulah di desa bukit Kesuma kecamatan pangkalan kuras Pelalawan Riau.
Dugaan pencurian yang kerapkali dilakukan MS beserta anak anak nya ISN dan YS di lahan milik Pendeta Parningotan Siregar seluas 300 hektar membuat gerah pemilik lahan.
Pendeta Parningotan Siregar akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Keluarga MS dan anak-anaknya ke muka hukum ke Polres Pelalawan Riau Tanggal 15 Juni 2022.
Dugaan laporan pencurian MS , IS dan YS dilahan 300 hektar milik Pendeta Parningotan Siregar sudah naik sidik dan meminta penegak hukum agar melaksanakan proses sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Paska dibuatnya surat laporan tersebut sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhadap MS dan MS sudah dua kali selalu mangkir dari panggilan Polisi.
Ketika dikonfirmasi,Kapolres Pelalawan Riau melalui Kasatreskrim Polres Pelalawan Riau Iptu Kris Topel STrK SIK mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita tetap tindaklanjuti ya bg," ucapnya singkat.Senin (3/6/2024)
Harapan Pendeta Parningotan Siregar dan istrinya Mastiur Silitonga meminta agar MS secepatnya ditetapkan sebagai tersangka apabila tidak ada itikad baik untuk menghadiri panggilan polisi.
Pendeta Parningotan Siregar berharap Keluarga MS harusnya menghormati hukum, dengan memberikan keterangan kepada para penyidik dan berkata jujur dan sebenarnya agar tidak menyulitkan mereka sendiri.
"Saya yang menyerahkan surat tanah 200 hektar itu pada tahun 2020 dihadapan penasehat hukum MS,bahkan MS dan mantan istrinya juga sudah membuat pernyataan bahwa Pendeta Parningotan Siregar pemilik ladang sawit tersebut"ucap Parningotan Siregar.Senin (3/6/2024)
(Red/team)