Medan Labuhan - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku judi jenis togel di Dusun Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK. dalam keterangan Persnya, Sabtu (27/04/24).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Sat Reskrim merespons informasi dari media online tentang adanya peredaran judi togel di lokasi tersebut. kemudian Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial I (51)
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perannya sebagai juru tulis togel Sidney dan Hongkong dengan mendapat upah sebesar 20% dari omset,”ucap IPTU Riffi Noor Faizal
Lanjut Kasat Reskrim,"Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pemesanan togel sebesar Rp. 362.000,-, 1 unit HP yang berisi pemesanan togel, dan 1 buah dompet,"tambahnya
Berkaitan penangkapan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan komitmen Polres dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Terimakasih atas informasi dari semua pihak,kami akan tetap menindak lanjuti segala informasi yang kami terima dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi.”sebutnya
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak,"pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan.
(RR - Team2)